
Menurut National Council of State Boards of Nursing pada tahun 2011, telenursing didefinisikan sebagai praktik keperawatan jarak jauh dengan menggunakan teknologi telekomunikasi. Teknologi informasi di bidang keperawatan adalah teknologi informasi yang mengintegrasikan ilmu keperawatan, komputer, ilmu pengetahuan, dan ilmu informasi untuk mengelola dan mengkomunikasikan data, informasi, dan pengetahuan dalam praktek keperawatan. Informatika keperawatan memfasilitasi integrasi data, informasi, dan pengetahuan untuk dukungan klien, perawat, dan penyedia lainnya dalam pengambilan keputusan mereka dalam semua peran dan pengaturan. (Terhuyung & Bagley-Thompson, 2002 dalam Salim, 2010).
